Tanggal dan Hari

Masjid Jami Al-Makmur Cikini, Warisan Raden Saleh yang Masih Kokoh Berdiri Hingga Sekarang

Memiliki arsitektur bergaya bangunan Belanda, Masjid Jami Al-Makmur sudah masuk dalam Cagar Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada tahun 1993 silam.
Masjid Jami Al-Makmur. (Foto: Protimes/Khairul)

PROTIMES.CO – Di sekitar kawasan Cikini, Jakarta, berdiri sebuah masjid yang cukup bersejarah. Masjid Jami Cikini Al-Makmur namanya.

Masjid ini awalnya hanya sebuah surau sederhana yang terbuat dari gedek bambu di kediaman Raden Saleh Syarif Bustaman, seorang maestro pelukis Indonesia yang cukup terkenal pada masanya.

Diketahui Raden Saleh memiliki rumah yang lahannya cukup luas dari Cikini hingga Tugu Tani, Menteng. Surau sederhana milik Raden Saleh itu dibangun pada akhir abad 19, tepatnya pada tahun 1890.

Sepeninggal Raden Saleh, lahan tempat surau sederhana itu berdiri beberapa kali berpindah kepemilikan. Terakhir, lahan itu dimiliki oleh yayasan milik pemerintah kolonial Belanda, Koningen Emma Ziekenhuis.

Pada masa kepemilikan Koningen Emma Ziekenhuis inilah terjadi pergejolakan. Pasalnya, surau ini akan dibongkar dan lahannya akan dijadikan rumah sakit nonprofit dan aktivitas misionaris.

Warga setempat tidak menginginkan surau peninggalan Raden Saleh itu dibongkar. Mereka pun menunjukkan aksi perlawanan pada saat itu.

Banyak tokoh pergerakan nasional yang ikut melakukan perlawanan agar surau itu tetap dipertahankan. Beberapa di antaranya adalah HOS Tjokroaminoto, Agus Salim dan KH. Mas Mansyur.

Suasana bagian dalam Masjid Jami Al-Makmur di Cikini, Jakarta. (Foto: Protimes/Khairul)


Pada tahun 1930, surau itu pindahkan oleh warga. Surau dari gedek bambu ini dipindahkan dengan cara digotong ke tempat Masjid Jami Al Ma’mur  berdiri sekarang.

Setelah resmi berpindah, warga setempat berinisiatif untuk merenovasi masjid secara permanen hingga memiliki bentuk yang masih berdiri hingga sekarang. Setelah direnovasi, masjid ini diresmikan oleh KH. Agus Salim pada tahun 1932.

Masjid ini sudah masuk dalam Cagar Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada tahun 1993 silam.

Masjid Jami Al Ma’mur memiliki arsitektur bergaya bangunan belanda. Masjid ini memiliki 7 pintu utama dengan 10 jendela yang terbuat dari kayu jati asli.

Di sampingnya berdiri menara masjid yang juga masih asli bangunannya sejak dibangun pada tahun 1930an.

Hingga sekarang, tidak ada yang berubah dari bangunan masjid tersebut. Masjid Jami Al Ma’mur yang hanya memiliki dua lantai masih tetap difungsikan sebagai tempat ibadah salat yang mampu menampung hingga 700 jamaah.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN