PROTIMES.CO – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusulkan mekanisme fiskal sebagai salah satu cara mengendalikan pembangunan vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Ia menyebut penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat diterapkan untuk menekan pertumbuhan vila yang dinilai berkontribusi pada peningkatan risiko banjir.
“Nanti kita akan menerapkan dengan cara lain. Misalnya kan ada PBB, kalau dia punya vila ini kan menjadi tambahan dari PBB baru,” ujar Pramono di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Pernyataan ini disampaikan dalam dukungannya terhadap seruan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta agar pembangunan vila di kawasan Puncak dibatasi.
Pramono menyatakan bahwa banjir yang melanda Jakarta baru-baru ini menunjukkan dampak langsung dari pembangunan yang tidak terkendali di kawasan hulu.
“Curah hujan itu tidak lagi di atas Danau Ciawi dan Sukamahi, tetapi di bawahnya. Dan itu sebagian sudah menjadi area publik, area yang dijadikan vila, kemudian penginapan, kemudian juga restoran dan sebagainya,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembatasan tidak hanya untuk warga Jakarta, tetapi berlaku bagi siapa pun yang ingin membangun vila di kawasan tersebut.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah