Tanggal dan Hari

Tersangka Kasus e-KTP Ditangkap, LSAK: KPK Periode Sekarang Lebih Bertaring

Hariri menyampaikan, penangkapan Paulus Tannos juga membuktikan bahwa setiap kasus yang ditangani KPK tidak pernah mandek alias jalan di tempat.
Ilustrasi. (Foto: Freepik)

PROTIMES.CO – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mengapresiasi keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos yang sudah buron sejak tahun 2019.

Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri, mengungkapkan bahwa Komisioner KPK periode ini memang patut diacungi jempol.

“Pimpinan KPK saat ini memang lebih bertaring. Berani melakukan gebrakan-gebrakan dan langkah-langkah yang unpredictable,” ungkapnya di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Namun demikian, Hariri menyampaikan, penangkapan Paulus Tannos tersebut juga membuktikan bahwa setiap kasus yang ditangani KPK tidak pernah mandek alias jalan di tempat.

“Pasti selalu ada progres. Setiap masa kepemimpinan pasti ada yang dikerjakan, tapi memang harus hati-hati dalam melangkah,” ujarnya.\

Hariri berharap, kasus korupsi e-KTP tersebut bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya. “Jika memang masih ada pihak yang harus ditangkap, maka KPK harus terus bergerak,” katanya.

Pewarta: Khairul Anwar

Editor: Khopipah Indah Lestari

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN