Tanggal dan Hari

Soal Pagar Laut Tangerang, DPR: Tidak Ada Semangat Penegakan Hukum

Pagar laut di Tangerang telah dibongkar dengan melibatkan KKP, DPR, TNI AL, Polri, Bakamla, KPLP, Pemerintah Provinsi Banten, dan melibatkan 1.210 nelayan.
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan. (Foto: DPR.GO.ID)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum menunjukkan upaya penegakan hukum untuk pengungkapan kasus adanya pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Daniel Johan dalam agenda rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). 

“Setelah mendengar pemaparan Menteri KPP, saya lihat tidak ada semangat dan upaya penegakan hukum. Di KPP kan ada penyidik. Untuk apa ada penyidik kalau tidak ada tindakan hukum?” kata Daniel.

Ketua DPP PKB ini menilai lambannya penanganan kasus ini juga dikarenakan minimnya anggaran di KKP.

Menurutnya anggaran pengawasan di KPP sangat kecil. Hal ini disebutnya yang menghambat proses pembongkaran pagar laut di Tangerang.

“Biaya pembongkaran pagar laut ini tidak murah. Dari mana anggaran KKP? Padahal untuk beli solar saja sulit. Kalaupun ada anggaran, peruntukannya untuk yang lain,” katanya.

Diketahui pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, telah melibatkan KKP, DPR, TNI AL, Polri, Bakamla, KPLP, Pemerintah Provinsi Banten, dan melibatkan 1.210 nelayan dengan menggunakan 223 kapal.

Dari sekitar 30,16 kilometer pagar laut yang ada, sepanjang lima kilometer kini telah dibongkar.

Pewarta: Khairul Anwar

Editor: Khopipah Indah Lestari

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN