PROTIMES.CO – Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Hal ini berkaitan dengan masih tingginya angka kematian petugas pemilihan umum (pemilu) walaupun pesta demokrasi ini terus digelar setiap lima tahun sekali. Komnas HAM menganggap pemerintah lalai dalam menjamin HAM para petugas pemilu. Pramono Tanthowi, Komisioner Komnas HAM, menyebut pemerintah masih berfokus pada hal-hal teknis.
“Angka kematian itu masih cukup tinggi. Padahal kita tahu hak hidup itu adalah hak HAM paling dasar bagi seluruh manusia. Dalam konteks ini maka berlaku prinsip bahwa demokrasi, seberapa pun mahalnya itu, tidak boleh mengorbankan nyawa manusia,” katanya dalam konferensi pers “Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu”.
Beban yang cukup berat dalam kerja petugas pemilu juga dinilai menjadi faktor utama kelalain pemerintah dalam menjamin Hak Asasi Manusia. Ada pun petugas pemilu kerap kali juga adalah lansia berusia 50 tahun ke atas.
“Pekerjaannya (para petugas itu) melampaui batas-batas kewajaran pekerjaan manusia. Dan masih ada beberapa korban yang meninggal itu ternyata usianya lebih dari 55 tahun. Artinya pembatasan umur di beberapa daerah itu tetap dilanggar,” ujarnya.
Pewarta: Dzakwan Edza
Editor: Khopipah Indah Lestari