PROTIMES.CO – Presiden Korea Selatan Yang Dimakzulkan Yoon Suk Yeol ditangkap Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi di kediamannya di Seoul Rabu (15/1/2025) pagi waktu setempat. Ia ditangkap setelah pihak berwenang mengerahkan upaya keras selama kurang lebih lima jam.
Kantor berita Yonhap menyebut sekitar tiga ribu polisi dikerahkan untuk melancarkan proses penangkapan Yoon. Ini adalah upaya kedua yang dilakukan, setelah upaya pertama sebelumnya gagal karena kediamannya dijaga ketat oleh Badan Keamanan Presiden.
Berbeda dengan upaya pertama, “kali ini, tidak ada individu atau petugas keamanan yang secara aktif menghalangi eksekusi, dan tidak ada bentrokan fisik yang signifikan,” kata CIO, dikutip dari CNBC.
Setibanya di kantor Badan Investigasi Korupsi, Yoon akan menjalani pemeriksaan dalam investigasi pemberontakan terkait pernyataan darurat militer yang dideklarasikannya bulan lalu.
Melansir VOA, pihak berwenang kini memiliki waktu 48 jam untuk memutuskan apakah akan mengajukan surat perintah penangkapan resmi atau membebaskan Yoon.
Penangkapannya menandai pertama kalinya seorang presiden Korea Selatan yang sedang menjabat ditahan polisi.
Pewarta: Khopipah Indah Lestari